Thursday, 28 February 2013
02:56
No comments
pada akhir KMB, dijelaskan bahwa Indonesia dibagi menjadi 8 negara (menurut RIS). akan tetapi, pada akhirnya Indonesia berjuang untuk kembeli ke NKRI. hal ini dikarenakan RIS dianggap tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia. oleh karena itu RIS dan RI mengadakan pertemuan pada tanggal 19 Mei 1950 "piagam persetujuan" yang isinyapemerintah sepakat membentuk NKRI sebagai penjelmaan RI berdasarkan proklamasi 17 Agustus 1945. dan pada akhirnya pada tanggal 15 Desember 1950 Ir Soekarno menandatangani rancangan UUD dengan kembali pada NKRI dengan UUDS1950 yang bersifat liberal.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)







0 komentar:
Post a Comment